1. Isilah Formulir LHKPN secara jujur, benar dan lengkap. 2. Bacalah petunjuk pengisian sebelum melakukan pengisian Formulir. 3. Isian Formulir dapat diperbanyak sesuai dengan kebutuhan. Baca keterangan tambahan yang terdapat pada bagian bawah setiap lembar isian. 4. Berikan tanda minus (-) atau silang (x) pada setiap bagian isian Formulir yang
Penerbitan KK Baru/Pecah KK karena Pernikahan. Formulir F-1.01; Formulir F-1.02; Kutipan Akta Nikah/Perkawinan; KK lama Suami; KK lama Istri; Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dari Disdukcapil domisili asal (jika Suami/Istri dari luar Kota Pontianak); Formulir F-1.03 (jika Suami/Istri berasal dari kecamatan/kelurahan yang berbeda).

Proses pengisian formulir permohonan pembuatan KK baru akan dilakukan di kantor kelurahan setempat dengan membawa beberapa persyaratan dibutuhkan. Selanjutnya, pemohon akan membawa formulir tersebut ke kantor kecamatan dan mengajukan proses penerbitan kartu keluarga yang baru di sana.

Cara Membuat KK Baru. KK baru dibutuhkan jika KK lama hilang atau rusak. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat KK baru: Kunjungi kantor Kelurahan atau Kecamatan tempat tinggal dan minta formulir pembuatan KK baru. Isi formulir dengan lengkap dan benar. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan.

FORMULIR ISIAN KARTU KELUARGA (KK) PENDUDUK WARGA NEGARA INDONESIA. PERHATIAN : Isilah Formulir ini dengan HURUF KAPITAL dan jelas serta mengikuti "TATA CARA PENGISIAN FORMULIR" pada halaman sebaliknya. Diisi Oleh Petugas. DATA KEPALA KELUARGA. Jenis Perubahan. Nama Kepala Keluarga. Kode-Nama Propinsi. Alamat. Kode-Nama Kabupaten/Kota. Kode Pos

Kartu Keluarga (KK) KTP (Bagi yang sudah memiliki KTP) Foto berwarna ukuran 3×4 (kecuali balita) Bukti kepemilikan rekening bank (BNI, BRI atau Mandiri) Prosedur : Untuk menambahkan anggota keluarga baru atau melakukan pengurangan anggota keluarga bagi peserta BPJS mandiri tidak bisa dilakukan secara online.
Kartu Keluarga; KTP-elektronik; Baca juga: Cara Cetak KK dan Akta Kelahiran Online secara Mandiri. Prosedur pengajuan akta kelahiran 2023. Setelah menyiapkan syarat daftar akta kelahiran, berikut prosedur cara daftar akta kelahiran 2023: Pemohon mengisi dan menandatangani formulir pelaporan serta menyerahkan persyaratan kepada petugas pelayanan
Proses pengisian formulir permohonan pembuatan kartu keluarga baru akan dilakukan di kantor kelurahan setempat dengan membawa beberapa persyaratan yang dibutuhkan (sesuai dengan kasusnya masing-masing). Selanjutnya, Anda harus membawa formulir tersebut ke kantor kecamatan dan mengajukan proses pembuatan KK baru di sana.
Formulir ini digunakan untuk melakukan perubahan data kependudukan dalam Kartu KeluargaDownload Formulir F-1.06: https://drive.google.com/file/d/1e2z0YQCLYlm 29. Kartu Keluarga yang selanjutnya disingkat KK adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga. 30. Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat TNI adalah warga negara yang dipersiapkan dan dipersenjatai untuk tugas-

Seperti dilansir dari Indonesia.go.id, berikut prosedur pembuatan KK baru: Meminta surat pengantar pembuatan KK baru ke RT tempat Anda tinggal, lalu meminta stemple ke RW setempat. Setelah mendapatkan stempel dari RW, datanglah ke kantor kelurahan setempat lalu mengisi data dan menandatangani formulir permohonan pembuatan KK.

rUiywm3.
  • spr8igxox8.pages.dev/828
  • spr8igxox8.pages.dev/534
  • spr8igxox8.pages.dev/636
  • spr8igxox8.pages.dev/96
  • spr8igxox8.pages.dev/274
  • spr8igxox8.pages.dev/528
  • spr8igxox8.pages.dev/709
  • spr8igxox8.pages.dev/434
  • cara pengisian formulir pembuatan kk baru